Sabtu, 23 Desember 2017

Sidang tilang stnk di pengadilan denpasar 2017-2818


Huhuhu mengerikan ! ! !  Kesan saat menjadi tersangka dan akan didakwa pada sidang tilang admisitrasi di pengadilan denpasar. Terang saja tidak bisa menghindar,  saat stnk menjadi barang bukti dan dijaminkan selama belum mengikuti persidangan.

Motor butut merah,  harus lama terparkir karena tidak memiliki kelengkapan stnk. Alhasil dari operasi kelengkapan surat kendaraan akhir 2017, pemakai motor saya yang  yang sim c'nya mati dan petugas tidak suka dengan uang,  mewajibkan memberikan surat biru yang artinya ditilang dan harus ikut persidangan 22 desember 2017.

Ketakutan birokrasi yang berbelit,  serta awamnya informasi memang sedikit memberikan shock yang membuat saya sangat mempersipakan diri untuk mengikuti persidangan administrasi tilang ini.  Dari mencari informasi tempat hingga memgingatkan orang tua dan teman untuk membangunkan saya pada pagi hari,  karena takut telat.  Dijadwal persidangan yang ditulis dikertas biru jam 9, pagi.  Ngeri banget,  kalo mata kepleset ga bisa bnagun. Bisa hilang kali stnk.

Hari H tgl 22 desember pagi. 

Akhirnya datang juga hari yang ditunggu-tunggu. Saya bangun juga dari jadwal yang udah saya persiapkan,  dan telpon mulai berdering dari ibu dan teman.  Padahal saya sudah bangun lebih awal.  Mulailah persiapan dengan pakaian rapi.  Jam 8 berangkat,  dengan sepeda motor.  Berbekal informasil bapak polisi yang saya tanyakan pas waktu di bengkel ketemu saat dia lagi tambal ban. Saya sangat percaya diri menancakpkan gas saya menuju pengadilan negeri denpasar yang berada di jalan sudirman.  Sedikit bingung,  tapi alhasil tiba juga saya disana jam 08.15.

Belakang - bapak polantas yang kasi tau lokasi P. N Denpasar


Cukup pagi,  ternyata jalan ke denpasar saat pagi jauh lebih lancar saat pagi hari,  sehingga bisa tiba lebih awal,  prediksi waktu tempuh adalah 45 menit,  ternyata cukup 15 menit sudah tiba. Atau mungkin gasnya ke kencengan heheh. . .


Ya seperti anak ayam kehilangan induk,  masih awam pada lokasi baru yang saya datangi. Mulailah kebiasaan bertanya saat tersesat keluar dari pikiran saya. Kebetulan saat tiba di pengadilan negeri banyak orang yang duduk berjajar depan trotoar.  Awalnya gatau, mereka siapa.  Tapi setelah ditanya,  ternyata kawanan preman yang lagi mengawal persidangan orang berduit. Mantap ya kalo punya uang banyak.  Tapi makasih informasinya,  dari yang saya tanyakan,  saya mendapatk pencerahan waktu,  lokasi dan proses persidangan tilang.  Ternyata orang yang saya tanyai juga pernah kena tilang dan mengalami hal yang sama dengan saya.

Proses sidang tilang di pengadilan tinggi denpasar



Tepat jam 9 pagi,  loket tilang di buka.  Sebenernya sih jadwal loket tilang itu buka dari jam 08.30 sd 16.30, karena ada lain hal dan sebagainya.  Loket di buka jam 9. Semua yang mengalami sanksi administrasi tilang berkumpul dan menuju loket tilang dengan berbekal surat tilang biru dan pastinya semuanya bawa uang untuk denda pelanggaran lalu lintas.



Semuanya lalu menyerahkan surat biru kepada petugas,  dan menunggu panggilan dari petugas dengan gaya bebas.  Ada yang berdiri,  ada yang jongkok,  ada yang duduk ada yang diatas motor hahah. . .  Dan beragam cerita banyak terdengar,  dari lokasi terjaring operasi,  kesalahan yang dilakukan hingga ada calo yamg menawarkan lewat sms untuk membantu memuluskan persidangan. Banyak juga yang datang siangan bingung mau ngapain. Dan bertanya gimana prosedurnya

7 Prosedur tilang di pengadilan tinggi denpasar


Buat yang bingung dan pertama kali, mengalami tilang atau datang siangan,  bingung melihat banyak orang mau,  jadi bingung mau ngapain ini dia yang harus diketahui :
1. Lokasi pengadilan tinggi negeri denpasar
2. Parkir sepeda motor pada tempat yang disediakan (securityinya galak)
3.menuju ke loket tilang,  ingat jam buka terbagi 2, karena ada jam istirahat yang pasti dari jam 08.30 sd 16.30
3. Keluarkan surat tilang biru,  kasikan petugas,  jangan perdulikan orang rame yang seolah bingung mau ngapain.
4 tunggu panggilan anda ( PENTING: pastikan ingat nama yang tertera pada surat tilang,  karena petugas hanya memanggil nama,  selanjutnya jika anda kelewatan kalo tidak tau nama dan terlanjur memberikan surat biru kepada petugas.  Setidaknya ingat nomer motor yang ditilang,  jadi anda akan menanyakan kepada petugas dengan identitas motor)
5. Bayar kewajiban denda yang harus anda bayarkan.  Harga bervariasi tergantung jenis pelanggarannya, untuk sim c seperti saya yang menjaminkan stnk,  kena 75rb.
6. Mengambil STNK berbarengan saat serah uang.  Tidak ada 'Kwitansi resmi'  nah lo,  uangnya ga bisa dipertanggung jawabkan.
7. Pulang

Kesimpulan proses tilang tidaklah memakan waktu lama,  hanyaj mungkin kurang dari 20 menit.  Sebaiknya untuk datang pagi hari,  karena semakin siang semakin ramai,  dan jika pagi hari akan dipermudah oleh petugas yang masih ramah


Share:

1 komentar:

BTemplates.com